Subscribe RSS
Kunjungi jugaBlgoserba II
selamat Datang Di Blogserba1


J-Rocks adalah banddari Jakarta yang berdiri pada 9 November2003dengan personil Iman (vokal, gitar), Sony (gitar), Wima (bass), dan Anton (drum). Aliran band ini adalahJapanese pop/rock. Nama J-rocks sempat menjadi pembicaraan hangat di kalangan pecinta musik Jepangdi Indonesia karena nama ini seakan mewakili genre Japanese Rock. Awalnya band ini bernama J-Rockstar, adalah ide dari sebuah stiker bertuliskan Rockstar, dengan harapan suatu saat akan menjadi Rockstar(bintang musik rock). Tambahan huruf "J" di depannya untuk mewakili band itu sendiri dengan alasan J bisa berarti Jepang karena umumnya mereka memainkan J-Music, Jakarta karena mereka berasal dari Jakarta, Jujur dalam bermusik dalam artian memainkan apa yang bener-bener mereka suka dan ingin memainkan musik yang ber-soul (jiwa). Nama J-Rockstar akhirnya disingkat menjadi J-Rocks karena adanya masalah penyebutan, sementara nama J-Rockstars akhirnya menjadi istilah untuk fans / penggemar J-Rocks dan biasa disingkat JRS. Sejak tahun 2008 J-Rocks mulai mengenakam kostum batik dengan desain modern namum tetap dengan dandanan ala harajuku, dan mempromosikanbatik kepada kawula muda.
sumber deskripsi: wikipedia


Lagu-Lagunya:
Sumber Lagu: Indeks-of-mp3
jangan lupa coment ya!!!!

Category: | 0 Comments

Queen adalah kelompok musik rock dari Britania Raya yang berjaya di tahun 70-an sampai 90-an. Bahkan sampai sekarang mereka masih terkenal, terutama karena lagu-lagunya yang sering diputar seperti "We Are the Champions", "Bohemian Rhapsody" dan "We Will Rock You". Mereka sejak awal sampai akhir tidak pernah mengalami pergantian personel, dengan empat anggota John DeaconBrian MayFreddie Mercury dan Roger Taylor. Queen sempat vakum di awal 1990-an ketika Freddie Mercury meninggal dunia karena AIDS. Meskipun begitu, mereka masih sempat mengeluarkan album baru, yaitu Made In Heaven pada 1995 dengan menggunakan suara Mercury yang direkam sebelumnya. Mereka juga sempat mengeluarkan singel baru, No-One But You (Only The Good Die Young) pada 1998. Di singel ini, gitaris Brian May merangkap sebagai vokalis karena Queen belum mendapatkan vokalis tetap. Sebelumnya, Queen sempat mengadakan proyek Queen + .... Proyek ini adalah proyek di mana Queen berkolaborasi dengan artis-artis lainnya seperti George MichaelElton JohnLuciano Pavarotti, dan sebagainya. Queen + ... sudah terlihat sejak diadakannyaFreddie Mercury Tribute Concert untuk mengenang Freddie Mercury pada 1992. Hanya saja, Queen + ...cuma menyanyikan lagu-lagu lama mereka yang menjadi hits, seperti Somebody to LoveToo Much Love Will Kill You, dan sebagainya. Setelah rilis singel No-One But You (Only The Good Die Young), basis John Deacon memutuskan untuk mengakhiri kebersamaannya dengan Queen. Pada 2004, Queen menemukan vokalis baru, yaitu Paul Rodgers. Mereka sempat mengadakan show di Hyde Park, Sheffield, Inggris. Pada 2008, Queen dan Paul Rodgers berencana untuk mengeluarkan album baru.
sumber deskripsi: wikipedia

Lagu-lagu nya:
We Will Rock You
We Are the Champions
Bohemian Rhapsody
Sumber Lagu: Indeks-of-mp3

jangan lupa coment ya!!!!

Category: | 0 Comments

Iwan Fals yang bernama lengkap Virgiawan Listanto (lahir di Jakarta, 3 September 1961; umur 48 tahun) adalah seorang penyanyi beraliran balada yang menjadi salah satu legenda hidup di Indonesia.
Lewat lagu-lagunya, ia 'memotret' suasana sosial kehidupan Indonesia di akhir tahun 1970-an hingga sekarang, serta kehidupan dunia pada umumnya, dan kehidupan itu sendiri. Kritik atas perilaku sekelompok orang (seperti Wakil Rakyat, Tante Lisa), empati bagi kelompok marginal (misalnya Siang Seberang Istana, Lonteku), atau bencana besar yang melanda Indonesia (atau kadang-kadang di luar Indonesia, seperti Ethiopia) mendominasi tema lagu-lagu yang dibawakannya. Namun demikian, Iwan Fals tidak hanya menyanyikan lagu ciptaannya sendiri tetapi juga sejumlah pencipta lain.
Iwan yang juga sempat aktif di kegiatan olahraga, pernah meraih gelar Juara II Karate Tingkat Nasional, Juara IV Karate Tingkat Nasional 1989, sempat masuk pelatnas dan melatih karate di kampusnya, STP (Sekolah Tinggi Publisistik). Iwan juga sempat menjadi kolumnis di beberapa tabloid olah raga.
Kharisma seorang Iwan Fals sangat besar. Dia sangat dipuja oleh kaum 'akar rumput'. Kesederhanaannya menjadi panutan para penggemarnya yang tersebar diseluruh nusantara. Para penggemar fanatik Iwan Fals bahkan mendirikan sebuah yayasan pada tanggal 16 Agustus 1999 yang disebut Yayasan Orang Indonesia atau biasa dikenal dengan seruan Oi. Yayasan ini mewadahi aktivitas para penggemar Iwan Fals. Hingga sekarang kantor cabang OI dapat ditemui setiap penjuru nusantara dan beberapa bahkan sampai ke manca negara
sumber deskripsi: wikipedia

lagu-lagunya boleh download dari www.index-of-mp3.com :
Bento
Guru Oemar Bakri
Pesawat Tempurku
Tikus-Tikus Kantor
Bongkar
jangan lupa coment ya!!!!

Category: | 0 Comments

Makalah
Bahaya Narkoba Bagi Remaja






Disusun Oleh:
1.      Muh. Nur Ardian       (28/8A)






SMP NEGERI 9 YOGYAKARTA
DINAS PENDIDIKAN
PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA
PEMERINTAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
2010

Kata Pengantar


Assalamu’alaikum. Wr. Wb.
Kita panjatkan pujadan puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahjkan rhmat-NYA, sehingga kami penyusun dapat menyelesaikan penyusunan makalha ini. Tidak lupa shalawat serta salam selalu kita curahkan kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad SAW yang telah membimbing umatnya di jalan yang benar.

Kami ucapkan terimakasih kepad pihak-pihak yang sudah membantu dalam penyusunan makjalah ini.Makalah ini kami susun berdasarkan tugas dari Bahasa Indonesia. “Bahaya Narkoba Bagi Remaja Indonesia” merupakan judul yang kami berikan untuk Makalah ini. Makalah ini bersisi tentang pengertian, macam-macam, dan bahaya Narkoba. Penyusunan makalah ini salah satunya bertujuan memberi informasi kepada para remaja tentang bahaya Narkoba.

Akhir kata semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kaum khalayak. Penyusun juga meminta maaf apabila banyak kesalahan dalam penyusunan makalah ini. Tiada Gading yang tak Retak
Wassalamu’alaikum. Wr. Wb.

















  1. Latar Belakang

Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya. Terminologi narkoba familiar digunakan oleh aparat penegak hukum; seperti polisi (termasuk didalamnya Badan Narkotika Nasional), jaksa, hakim dan petugas Pemasyarakatan. Selain narkoba, sebutan lain yang menunjuk pada ketiga zat tersebut adalah Napza yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Istilah napza biasanya lebih banyak dipakai oleh para praktisi kesehatan dan rehabilitasi. Akan tetapi pada intinya pemaknaan dari kedua istilah tersebut tetap merujuk pada tiga jenis zat yang sama.
Menurut UU No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika disebutkan pengertian Narkotika adalah Narkotika adalah “zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan”.
            Sebenarnya Narkoba itu obat legal yang digukan dalam  dunia kedokteran, namun dewas ini Narkoba banyak disalahgunakan. Bahkan kalangan muda tidak sedikit yang menggunakan narkoba. Banyak dari mereka yang menggunakan Narkoba dengan alasan untuk kesenangan batin, namun sayingnya tidak banyak yang mengetahuai bahaya narkoba. Oleh karena itu selain untuk menyelesaikan tugas dari mata pelajaran Bhs. Indonesia, kami kami menyusun makalah ini bertujuan untuk memberikan informasi betapa bahayanya Narkoba.


  1. Tujuan

Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi
muda dewasa ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi
muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di
kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi
penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif
penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih.
Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan
tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda
atau remaja. Makalh ini bertujauan untuk
  1. Sebagai pengetahuan bagi para remaja tentang bahasa narkoba
bagi dirinya.
  1. Sebagai sebuah referinsi sehingga para remaja itu bisa mengerti
tentang jenis-jenis narkoba.
  1. tugas dari mata pelajaran Bahasa Indonesia


  1. Rumusan Masalah
Kami membutan makalah ini dengan rancanag pertanyaan-pertayaan yang timbul dari benak kami, diantaranya:
  1. Apa pengertian Narkoba?
  2. Ada berapa macam Narkoba?
  3. Apa bahaya Narkoba?
  4. Bagimna mengatasinya?


  1. Isi
  1. Pengertian

Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya. Terminologi narkoba familiar digunakan oleh aparat penegak hukum; seperti polisi (termasuk didalamnya Badan Narkotika Nasional), jaksa, hakim dan petugas Pemasyarakatan. Selain narkoba, sebutan lain yang menunjuk pada ketiga zat tersebut adalah Napza yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Istilah napza biasanya lebih banyak dipakai oleh para praktisi kesehatan dan rehabilitasi. Akan tetapi pada intinya pemaknaan dari kedua istilah tersebut tetap merujuk pada tiga jenis zat yang sama.
Menurut UU No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika disebutkan pengertian Narkotika adalah Narkotika adalah “zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan”.
Psikotropika adalah “zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku”.
Bahan adiktif lainnya adalah “zat atau bahan lain bukan narkotika dan psikotropika yang berpengaruh pada kerja otak dan dapat menimbulkan ketergantungan”
Meskipun demikian, penting kiranya diketahui bahwa tidak semua jenis narkotika dan psikotropika dilarang penggunaannya. Karena cukup banyak pula narkotika dan psikotropika yang memiliki manfaat besar di bidang kedokteran dan untuk kepentingan pengembangan pengetahuan.
Menurut UU No.22 Tahun 1997 dan UU No.5 Tahun 1997, narkotika dan psikotropika yang termasuk dalam Golongan I merupakan jenis zat yang dikategorikan illegal. Akibat dari status illegalnya tersebut, siapapun yang memiliki, memproduksi, menggunakan, mendistribusikan dan/atau mengedarkan narkotika dan psikotropika Golongan I dapat dikenakan pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang
berlaku.

  1. Macam

  • Candu
Getah tanaman Papaver Somniferum didapat dengan menyadap (menggores) buah yang hendak masak. Getah yang keluar berwarna putih dan dinamai "Lates". Getah ini dibiarkan mengering pada permukaan buah sehingga berwarna coklat kehitaman dan sesudah diolah akan menjadi suatu adonan yang menyerupai aspal lunak. Inilah yang dinamakan candu mentah atau candu kasar. Candu kasar mengandung bermacam-macam zat-zat aktif yang sering disalahgunakan. Candu masak warnanya coklat tua atau coklat kehitaman. Diperjual belikan dalam kemasan kotak kaleng dengan berbagai macam cap, antara lain ular, tengkorak,burung elang, bola dunia, cap 999, cap anjing, dsb. Pemakaiannya dengan cara dihisap.

  • Morfin
Morfin adalah hasil olahan dari opium/candu mentah. Morfin merupaakan alkaloida utama dari opium ( C17H19NO3 ) . Morfin rasanya pahit, berbentuk tepung halus berwarna putih atau dalam bentuk cairan berwarna. Pemakaiannya dengan cara dihisap dan disuntikkan.

  • Heroin ( putaw )
Heroin mempunyai kekuatan yang dua kali lebih kuat dari morfin dan merupakan jenis opiat yang paling sering disalahgunakan orang di Indonesia pada akhir - akhir ini . Heroin, yang secara farmakologis mirip dengan morfin menyebabkan orang menjadi mengantuk dan perubahan mood yang tidak menentu. Walaupun pembuatan, penjualan dan pemilikan heroin adalah ilegal, tetapi diusahakan heroin tetap tersedia bagi pasien dengan penyakit kanker terminal karena efek analgesik dan euforik-nya yang baik.


  • Morfin
Codein termasuk garam / turunan dari opium / candu. Efek codein lebih lemah daripada heroin, dan potensinya untuk menimbulkan ketergantungaan rendah. Biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan jernih. Cara pemakaiannya ditelan dan disuntikkan.




  • Demerol
Nama lain dari Demerol adalah pethidina. Pemakaiannya dapat ditelan atau dengan suntikan. Demerol dijual dalam bentuk pil dan cairan tidak berwarna.




  • Methadon
Saat ini Methadone banyak digunakanorang dalam pengobatan ketergantungan opioid. Antagonis opioid telah dibuat untuk mengobati overdosis opioid dan ketergantungan opioid. Sejumlah besar narkotik sintetik (opioid) telah dibuat, termasuk meperidine (Demerol), methadone (Dolphine), pentazocine (Talwin), dan propocyphene (Darvon). Saat ini Methadone banyak digunakan orang dalam pengobatan ketergantungan opioid. Antagonis opioid telah dibuat untuk mengobati overdosis opioid dan ketergantungan opioid. Kelas obat tersebut adalah nalaxone (Narcan), naltrxone (Trexan), nalorphine, levalorphane, dan apomorphine. Sejumlah senyawa dengan aktivitas campuran agonis dan antagonis telah disintesis, dan senyawa tersebut adalah pentazocine, butorphanol (Stadol), dan buprenorphine (Buprenex). Beberapa penelitian telah menemukan bahwa buprenorphine adalah suatu pengobatan yang efektif untuk ketergantungan opioid. Nama popoler jenis opioid : putauw, etep, PT, putih.


  1. Faktor yang Mendorong

• Motivasi dalam penyalahgunaan zat dan narkotika ternyata menyangkut motivasi yang berhubungan dengan keadaan individu (motivasi individual) yang mengenai aspek fisik, emosional, mental-intelektual dan interpersonal.
• Di samping adanya motivasi individu yang menimbulkan suatu tindakan penyalahgunaan zat, masih ada faktor lain yang mempunyai hubungan erat dengan kondisi penyalahgunaan zat yaitu faktor sosiokultural seperti di bawah ini; dan ini merupakan suasana hati menekan yang mendalam dalam diri remaja; antara lain:
  • Perpecahan unit keluarga misalnya perceraian, keluarga yang berpindah-pindah, orang tua yang tidak ada/jarang di rumah dan sebagainya.
  • Pengaruh media massa misalnya iklan mengenai obat-obatan dan zat.
  • Perubahan teknologi yang cepat.
  • Kaburnya nilai-nilai dan sistem agama serta mencairnya standar moral; (hal ini berarti perlu pembinaan Budi Pekerti – Akhlaq)
  • Meningkatnya waktu menganggur.
  • Ketidakseimbangan keadaan ekonomi misalnya kemiskinan, perbedaan ekonomi etno rasial, kemewahan yang membosankan dan sebagainya.
  • Menjadi manusia untuk orang lain.


  1. Bahaya
  1. Menurut Efeknya

  • Halusinogen, efek dari narkoba bisa mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata contohnya kokain & LSD
  • Stimulan , efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu , dan cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan gembira untuk sementara waktu
  • Depresan, efek dari narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw
  • Adiktif , Seseorang yang sudah mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif , karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak,contohnya ganja , heroin , putaw
  • Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian

  1. menurut jenisnya

Adapun bahaya narkoba berdasarkan jenisnya adalah sebagai berikut:
  1. Opioid:
    • depresi berat
    • apatis
    • rasa lelah berlebihan
    • malas bergerak
    • banyak tidur
    • gugup
    • gelisah
    • selalu merasa curiga
    • denyut jantung bertambah cepat
    • rasa gembira berlebihan
    • banyak bicara namun cadel
    • rasa harga diri meningkat
    • kejang-kejang
    • pupil mata mengecil
    • tekanan darah meningkat
    • berkeringat dingin
    • mual hingga muntah
    • luka pada sekat rongga hidung
    • kehilangan nafsu makan
    • turunnya berat badan

  1. Kokain 
    • denyut jantung bertambah cepat
    • gelisah
    • rasa gembira berlebihan
    • rasa harga diri meningkat
    • banyak bicara
    • kejang-kejang
    • pupil mata melebar
    • berkeringat dingin
    • mual hingga muntah
    • mudah berkelahi
    • pendarahan pada otak
    • penyumbatan pembuluh darah
    • pergerakan mata tidak terkendali
    • kekakuan otot leher

  1. Ganja
    • mata sembab
    • kantung mata terlihat bengkak, merah, dan berair
    • sering melamun
    • pendengaran terganggu
    • selalu tertawa
    • terkadang cepat marah
    • tidak bergairah
    • gelisah
    • dehidrasi
    • tulang gigi keropos
    • liver
    • saraf otak dan saraf mata rusak
    • skizofrenia

  1. Ectasy
    • enerjik tapi matanya sayu dan wajahnya pucat,
    • berkeringat
    • sulit tidur
    • kerusakan saraf otak
    • dehidrasi
    • gangguan liver
    • tulang dan gigi keropos
    • tidak nafsu makan
    • saraf mata rusak

  1. Shabu-shabu: 
    • enerjik
    • paranoid
    • sulit tidur
    • sulit berfikir
    • kerusakan saraf otak, terutama saraf pengendali pernafasan hingga merasa sesak nafas
    • banyak bicara
    • denyut jantung bertambah cepat
    • pendarahan otak
    • shock pada pembuluh darah jantung yang akan berujung pada kematian.

  1. Benzodiazepin: 
    • berjalan sempoyongan
    • wajah kemerahan
    • banyak bicara tapi cadel
    • mudah marah
    • konsentrasi terganggu
    • kerusakan organ-organ tubuh terutama otak
jadi dapat disimpulkan apabila narkoba dikonsumsi Oleh:
  1. Remaja
Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya.
Pada masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok usia remaja.
Masalah menjadi lebih gawat lagi bila karena penggunaan narkoba, para remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum suntik secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akibat penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa.

  1. Pelajar
Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para
pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya
usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar.
Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan
perkenalannya dengan rokok.
Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di
kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat,
apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang
sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami
ketergantungan.
Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja (pelajar-red)
adalah sebagai berikut:
· Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,
· Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
· Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
· Sering menguap, mengantuk, dan malas,
· Tidak memedulikan kesehatan diri,
· Suka mencuri untuk membeli narkoba.




  1. Penyelesaian/Solusi
Banyak yang masih bisa dilakukan untuk mencegah remaja menyalahgunakan narkoba dan membantu remaja yang sudah terjerumus penyalahgunaan narkoba. Ada tiga tingkat intervensi, yaitu
1. Primer, sebelum penyalahgunaan terjadi, biasanya dalam bentuk pendidikan, penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba, pendekatan melalui keluarga, dll. Instansi pemerintah, seperti halnya BKKBN, lebih banyak berperan pada tahap intervensi ini. kegiatan dilakukan seputar pemberian informasi melalui berbagai bentuk materi KIE yang ditujukan kepada remaja langsung dan keluarga.
2. Sekunder, pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan (treatment). Fase ini meliputi: Fase penerimaan awal (initialintake)antara 1 - 3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental, dan Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medik, antara 1 - 3 minggu untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.
3. Tertier, yaitu upaya untuk merehabilitasi merekayang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri atas Fase stabilisasi, antara 3-12 bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat, dan Fase sosialiasi dalam masyarakat, agar mantan penyalahguna narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap ini biasanya berupa kegiatan konseling, membuat kelompok-kelompok dukungan, mengembangkan kegiatan alternatif, dll.

  1. Kesimpulan
Dari makalah di atas bisa ditark kesimpulan bahwa
1) Narkoba adalah barang yang sangat berbahaya dan bisa merusak susunan
syaraf yang bisa merubah sebuah kepribadian seseorang menjadi semakin
buruk
2) Narkoba adalah sumber dari tindakan kriminalitas yang bisa merusak
norma dan ketentraman umu.
3) Menimbulkan dampak negative yang mempengaruhi pada tubuh baik
secara fisik maupun psikologis
  1. Penutup
Akhirnya makalah yang berjudul dampak narkoba bagi remaja ini
telah selesai dan semoga makalah yang sedemikian singkat ini bisa
bermanfaat bagi kita semua baik itu bagi kalangan Mahasiswa, Pelajar
Umum sehingga bisa mengerti tentang bahaya narkoba yang bisa
mengerogoti moral kita dan sebagai generasi muda maka kita harus




jangan lupa coment ya!!!!

Sejarah Lahirnya Pancasila


Ideologi dan dasar negara kita adalahPancasila. Pancasila terdiri dari lima sila. Kelima sila itu adalah: Ketuhananyang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusayawaratan perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Untuk mengetahui latar belakang atau sejarah Pancasila dijadikan ideologi atau dasar negara coba baca teks Proklamasi berikut ini.

Sebelum tanggal 17 Agustus bangsa Indonesia belum merdeka. Bangsa Indonesia dijajah oleh bangsa lain. Banyak bangsa-bangsa lain yang menjajah atau berkuasa di Indonesia, misalnya bangsa Belanda, Portugis, Inggris, dan Jepang. Paling lama menjajah adalah bangsa Belanda. Padahal sebelum kedatangan penjajah bangsa asing tersebut, di wilayah negara RI terdapat kerajaan-kerajaan besar yang merdeka, misalnya Sriwijaya, Majapahit, Demak, Mataram, Ternate, dan Tidore. Terhadap penjajahan tersebut, bangsa Indonesia selalu melakukan perlawanan dalam bentuk perjuangan bersenjata maupun politik.

Perjuangan bersenjata bangsa Indonesia dalam mengusir penjajah, dalam hal ini Belanda, sampai dengan tahun 1908 boleh dikatakan selalu mengalami kegagalan.
Penjajahan Belanda berakhir pada tahun 1942, tepatnya tanggal 8 Maret. Sejak saat itu Indonesia diduduki oleh bala tentara Jepang. Namun Jepang tidak terlalu lama menduduki Indonesia. Mulai tahun 1944, tentara Jepang mulai kalah dalam melawan tentara Sekutu. Untuk menarik simpati bangsa Indonesia agar bersedia membantu Jepang dalam melawan tentara Sekutu, Jepang memberikan janji kemerdekaan di kelak kemudian hari. Janji ini diucapkan oleh Perdana Menteri Kaiso pada tanggal 7 September 1944. Oleh karena terus menerus terdesak, maka pada tanggal 29 April 1945 Jepang memberikan janji kemerdekaan yang kedua kepada bangsa Indonesia, yaitu janji kemerdekaan tanpa syarat yang dituangkan dalam Maklumat Gunseikan (Pembesar Tertinggi Sipil dari Pemerintah Militer Jepang di Jawa dan Madura)

Dalam maklumat itu sekaligus dimuat dasar pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Tugas badan ini adalah menyelidiki dan mengumpulkan usul-usul untuk selanjutnya dikemukakan kepada pemerintah Jepang untuk dapat dipertimbangkan bagi kemerdekaan Indonesia.

Keanggotaan badan ini dilantik pada tanggal 28 Mei 1945, dan mengadakan sidang pertama pada tanggal 29 Mei 1945 - 1 Juni 1945. Dalam sidang pertama ini yang dibicarakan khusus mengenai calon dasar negara untuk Indonesia merdeka nanti. Pada sidang pertama itu, banyak anggota yang berbicara, dua di antaranya adalah Muhammad Yamin dan Bung Karno, yang masing-masing mengusulkan calon dasar negara untuk Indonesia merdeka. Muhammad Yamin mengajukan usul mengenai dasar negara secara lisan yang terdiri atas lima hal, yaitu: 

1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat

Selain itu Muhammad Yamin juga mengajukan usul secara tertulis yang juga terdiri atas lima hal, yaitu:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Persatuan Indonesia
3. Rasa Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan
dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Usulan ini diajukan pada tanggal 29 Mei 1945, kemudian pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno mengajukan usul mengenai calon dasar negara yang terdiri atas lima hal, yaitu:
1. Nasionalisme (Kebangsaan Indonesia)
2. Internasionalisme (Perikemanusiaan)
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan yang Berkebudayaan

Kelima hal ini oleh Bung Karno diberi nama Pancasila. Lebih lanjut Bung Karno mengemukakan bahwa kelima sila tersebut dapat diperas menjadi Trisila, yaitu:
1. Sosio nasionalisme
2. Sosio demokrasi
3. Ketuhanan

Berikutnya tiga hal ini menurutnya juga dapat diperas menjadi Ekasila yaitu Gotong Royong.

Selesai sidang pertama, pada tanggal 1 Juni 1945 para anggota BPUPKI sepakat untuk membentuk sebuah panitia kecil yang tugasnya adalah menampung usul-usul yang masuk dan memeriksanya serta melaporkan kepada sidang pleno BPUPKI. Tiap-tiap anggota diberi kesempatan mengajukan usul secara tertulis paling lambat sampai dengan tanggal 20 Juni 1945. Adapun anggota panitia kecil ini terdiri atas delapan orang, yaitu:
1. Ir. Soekarno
2. Ki Bagus Hadikusumo
3. K.H. Wachid Hasjim
4. Mr. Muh. Yamin
5. M. Sutardjo Kartohadikusumo
6. Mr. A.A. Maramis
7. R. Otto Iskandar Dinata
8. Drs. Muh. Hatta

Pada tanggal 22 Juni 1945 diadakan rapat gabungan antara Panitia Kecil, dengan para anggota BPUPKI yang berdomisili di Jakarta. Hasil yang dicapai antara lain disetujuinya dibentuknya sebuah Panitia Kecil Penyelidik Usul-Usul/Perumus Dasar Negara, yang terdiri atas sembilan orang, yaitu:
1. Ir. Soekarno
2. Drs. Muh. Hatta
3. Mr. A.A. Maramis
4. K.H. Wachid Hasyim
5. Abdul Kahar Muzakkir
6. Abikusno Tjokrosujoso
7. H. Agus Salim
8. Mr. Ahmad Subardjo
9. Mr. Muh. Yamin

Panitia Kecil yang beranggotakan sembilan orang ini pada tanggal itu juga melanjutkan sidang dan berhasil merumuskan calon Mukadimah Hukum Dasar, yang kemudian lebih dikenal dengan sebutan “Piagam Jakarta”.

Dalam sidang BPUPKI kedua, tanggal 10-16 juli 1945, hasil yang dicapai adalah merumuskan rancangan Hukum Dasar. Sejarah berjalan terus. Pada tanggal 9 Agustus dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Pada tanggal 15 Agustus 1945 Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu, dan sejak saat itu Indonesia kosong dari kekuasaan. Keadaan tersebut dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para pemimpin bangsa Indonesia, yaitu dengan memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, pada tanggal 17 Agustus 1945. Sehari setelah proklamasi kemerdekaan PPKI mengadakan sidang, dengan acara utama (1) mengesahkan rancangan Hukum Dasar dengan preambulnya (Pembukaannya) dan (2) memilih Presiden dan Wakil Presiden.

Untuk pengesahan Preambul, terjadi proses yang cukup panjang. Sebelum mengesahkan Preambul, Bung Hatta terlebih dahulu mengemukakan bahwa pada tanggal 17 Agustus 1945 sore hari, sesaat setelah Proklamasi Kemerdekaan, ada utusan dari Indonesia bagian Timur yang menemuinya.

Intinya, rakyat Indonesia bagian Timur mengusulkan agar pada alinea keempat preambul, di belakang kata “ketuhanan” yang berbunyi “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dihapus. Jika tidak maka rakyat Indonesia bagian Timur lebih baik memisahkan diri dari negara RI yang baru saja diproklamasikan. Usul ini oleh Muh. Hatta disampaikan kepada sidang pleno PPKI, khususnya kepada para anggota tokoh-tokoh Islam, antara lain kepada Ki Bagus Hadikusumo, KH. Wakhid Hasyim dan Teuku Muh. Hasan. Muh. Hatta berusaha meyakinkan tokoh-tokoh Islam, demi persatuan dan kesatuan bangsa.

Oleh karena pendekatan yang terus-menerus dan demi persatuan dan kesatuan, mengingat Indonesia baru saja merdeka, akhirnya tokoh-tokoh Islam itu merelakan dicoretnya “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” di belakang kata Ketuhanan dan diganti dengan “Yang Maha Esa”. Adapun bunyi Pembukaan UUD1945 selengkapnya sebagai berikut:

UNDANG-UNDANG DASAR
NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945
PEMBUKAAN
(Preambule)


Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh
sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena
tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.

Dan perjuangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada
saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat
Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang
merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh
keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka
rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara
Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka
disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu
Undang-undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu
susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan
berdasarkan kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan
beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatam yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan
mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Garuda Pancasila

Keterangan:
  • Burung Garuda melambangkan kekuatan
    • Warna emas pada burung Garuda melambangkan kejayaan
  • Perisai di tengah melambangkan pertahanan bangsa Indonesia
    • Simbol-simbol di dalam perisai masing-masing melambangkan sila-sila dalam Pancasila, yaitu:
      1. Bintang melambangkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa [sila ke-1]
      2. Rantai melambangkan sila Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab [sila ke-2]
      3. Pohon Beringin melambangkan sila Persatuan Indonesia [sila ke-3]
      4. Kepala banteng melambangkan sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan [sila ke-4]
      5. Padi dan Kapas melambangkan sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia [sila ke-5]
    • Warna merah-putih melambangkan warna bendera nasional Indonesia. Merah berarti berani dan putih berarti suci
    • Garis hitam tebal yang melintang di dalam perisai melambangkan wilayah Indonesia yang dilintasi Garis Khatulistiwa
  • Jumlah bulu melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia (17 Agustus 1945), antara lain:
    • Jumlah bulu pada masing-masing sayap berjumlah 17
    • Jumlah bulu pada ekor berjumlah 8
    • Jumlah bulu di bawah perisai/pangkal ekor berjumlah 19
    • Jumlah bulu di leher berjumlah 45
  • Pita yg dicengkeram oleh burung garuda bertuliskan semboyan negara Indonesia, yaitu Bhinneka Tunggal Ika yang berarti "walaupun berbeda beda, tetapi tetap satu".



jangan lupa coment ya!!!!

Assassins Creed

 Download disini

Men in Black
 
Resident Evil nokia
 

3 DContra Teroris
 Download disini 


Asphlat SE
Download disini 


Death Race SE
 

gt-racing-motor-academy_240x320_se_ru.jar
Download disini

Batman_The_Dark_Knight_nokia_240x320.jar
 
sumber: wap.tuz.az


jangan lupa coment ya!!!!


 KOTAK BAND


Berawal dari kontes Dream Band yang digelar tahun 2004 lalu, terbentuklah sebuah band bernama Kotak yang terdiri dari para personil yang telah diseleksi sebelumnya yaitu Cella (gitar), Ices (bass), Pare (vocal) dan Posan (drum).
Kotak adalah satu-satunya band yang mengusung jenis musik modern rock dan bernuansa sedikit ‘dark’. Dengan menampilkan sound distorsi yang gahar ala band-band nu metal atau modern rock namun juga dengan teknik solo gitar yang keren.
Bisa dibilang, tanpa adanya Dreamband 2004 enggak bakalan ada band yang bernama Kotak. Kotak sebagai juara mendapatkan kesempatan dibuatkan album solo berjudul sama. Dengan formasi dua cowok, dua cewek memang Kotak cukup memikat dengan gaya gothicnya. Simak saja salah satu komentar dari juri Dreamband 2004.
Menurut friendster mereka, kotak berarti 4 sisi dan 4 sudut yang bersatu menjadi bidang kotak yang menggambarkan 4 orang yang berbeda tuh bersatu dalam 1 wadah musik
Personel:
Nama : Cella
Posisi : Gitar
Nama : Ices
Posisi : Bass
Nama : Pare
Posisi : Vokal
Nama : Posan
Posisi : drum

lagu kotak boleh didownload juga
Rock Never Dies 
Terbang
Masih Cinta
jangan lupa coment ya!!!!

Category: | 3 Comments